Urgensi Desa Anti Korupsi: Membangun Integritas dari Ujung Tombak Pemerintahan
SOROPIA– Sekretaris Daerah Konawe Dr. Ferdinand, SP.,MH menekankan pentingnya pembentukan Desa Anti Korupsi sebagai langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Fokus utama dari inisiatif ini terletak pada pengembangan kesadaran pribadi dan integritas para penyelenggara pemerintahan di tingkat desa sebagai pelayan publik.
Desa dipilih sebagai sasaran utama karena posisinya sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Selain itu, desa kini mengelola tanggung jawab besar berupa anggaran Dana Desa yang perlu dijaga bersama agar tepat sasaran dan bebas dari praktik penyimpangan. Model desa anti korupsi ini diharapkan menjadi standar baru dalam pencegahan praktik korupsi sejak dari level akar rumput.
Namun, keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada aparat desa semata. Narasumber menekankan bahwa partisipasi aktif masyarakat melalui semangat gotong royong sangat diperlukan untuk memajukan desa. Bentuk kepedulian masyarakat ini dapat diwujudkan dalam berbagai hal, seperti pengawasan terhadap koperasi desa hingga kepekaan terhadap isu kesehatan seperti penanganan stunting.
Poin penting dari konsep Desa Anti Korupsi adalah menumbuhkan kepedulian kolektif. Dengan adanya sinergi antara masyarakat dan kepala desa dalam mendorong kesejahteraan, desa diharapkan dapat tumbuh secara mandiri dan akuntabel. Integritas desa ditegaskan bukan merupakan tanggung jawab individu, melainkan hasil dari kerja keras seluruh elemen masyarakat secara bersama-sama
